Negosiasi
tentang Jual Beli Sepeda Motor
I.
Prolog
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarokaatuh..
Negosiasi
merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh kesepakatan antara dua pihak yang
memiliki kepentingan yang berbeda. Dahulu, negosiasi dilakukan secara langsung
yakni dengan bertatap muka antara kedua belah pihak. Namun, pada era sekarang
ini, negosiasi juga dapat dilakukan dengan cara online. Seperti dengan memasang
iklan melalui situs-situs perniagaan hingga sosial media.
Kendaraan
roda dua hingga saat ini sangatlah diminati oleh masyarakat karena berbagai
alasan seperti harganya yang lebih terjangkau dari kendaraan roda empat, lebih
irit bahan bakar, bentuknya yang ramping sehingga lebih mudah menghindari
kemacetan, hingga sekedar untuk gaya dan hobi. Bukan hanya motor keluaran baru,
motor bekas pun diminati oleh cukup banyak konsumen karena harganya yang lebih
murah maupun karena kebutuhan yang sudah mendesak.
Pada tayangan
berikut ini akan disajikan contoh negosiasi tentang jual beli sepeda motor
bekas perpaduan antara cara online dengan cara langsung. Berikut tayangannya..
II.
Narasi
Suatu hari, Ais berniat menjual sepeda
motor peninggalan kakeknya yang sudah tidak pernah dipakai lagi. Ais pun
akhirnya memasang iklan di OLX. Pada keesokan harinya ada seseorang yang
menghubunginya via telepon. Si penelfon ternyata tertarik dengan sepeda motor
yang diiklankan Ais. Mereka pun akhirnya sepakat untuk bertemu di rumah Ais
untuk membicarakan hal ini.
III.
Dialog
Pembeli : (berjalan mendekati penjual) Selamat
siang.
Penjual : (mempersilahkan duduk) Selamat siang, silahkan
duduk. Dengan Pak Aziz
bukan
?
Pembeli : Benar, saya yang menghubungi anda tadi
pagi.
Penjual : Baiklah, langsung ke intinya saja, apa
benar Pak Aziz tertarik dengan sepeda
motor yang saya iklankan di OLX?
Pembeli : Betul. Dari iklan tersebut, saya tertarik
ingin melihat fisik asli sepeda motor
tersebut secara dekat, karena berdasarkan foto yang
saya lihat,
kelihatannya sepeda motornya masih dalam keadaan bagus.
Penjual : Oh
itu betul sekali, sepeda motor itu peninggalan kakek saya, tapi
kondisinya
masih bagus.
Pembeli : Memangnya mengapa anda ingin menjual
sepeda motor tersebut?
Penjual : Sepeda motor ini sudah tidak pernah
dipakai lagi.
Pembeli : Oh begitu! Bisa saya lihat sepeda motornya
sekarang?
Penjual : Tentu, tentu. Lewat sini Pak Aziz.
(Berjalan menuju samping rumah)
Pembeli : Oh, baik.
Penjual : Nah, ini sepeda motornya, masih bagus
bukan?
Pembeli : Iya. Persis seperti di foto itu ya.
Penjual : Tentu saja, sepeda motor ini selalu saya
rawat, satu butir debu pun tidak
akan saya biarkan menyentuh sepeda motor ini (Tersenyum simpul)
Pembeli : Wah bagus itu. Kalau boleh tahu, sepeda
motor ini keluaran tahun berapa?
Penjual : Sepeda motor ini keluaran tahun 1975.
Pembeli : Mmm, Boleh saya cek perlengkapannya?
Penjual : Oh ya, silahkan.
Pembeli : Terimakasih. (Langsung mengecek sepeda
motor tersebut)
Penjual : (Setelah Pak Aziz
selesai mengecek sepeda motor tersebut). Bagaimana?
(sambil
tersenyum)
Pembeli : Ya, benar-benar masih terawat.(berjalan
kembali ke tempat awal) Bicara
mengenai
barang kan sudah jelas ni. Bagaimana kalau kita bicarakan
masalah
harganya?
Penjual : Nah, untuk masalah harga, setelah saya
cari informasi dari berbagai sumber,
saya mematok harga Rp 3.000.000,00, itu masih bisa
nego.
Pembeli : Waaah, untuk sepeda motor keluaran tahun
75 cukup tinggi ya harganya.
Penjual : Iya, ini kan sepeda motor antik, Pak.
Sekarang kalau begitu berapa tawaran
dari Pak Aziz ?
Pembeli : Sebenarnya saya cuma punya anggaran
sekitar 2 juta. Itu pun tidak cash hari
ini.
Penjual : Masalah cash itu tidak usah terlalu
dipikirkan Pak Aziz. Kalau kesepakatan
harga sesuai, saya bisa memberi waktu untuk
pelunasannya. Sekarang
berapa tawaran dari bapak?
Pembeli : Gimana kalau 2 juta?
Penjual : Waahh, itu terlalu jauh, Pak. Pak Aziz
kan sudah tahu kondisi motornya.
Pembeli : Kalau dilihat dari keadaan sepeda motor,
betul sih, keadaannya masih
bagus, tapi
anggaran saya cuma segitu, bagaimana kalau saya naikkan 200
ribu?
Penjual : Kalau segitu , belum bisa, Pak. Bagaimana
kalau saya beri pilihan, kalau Pak
Aziz benar-benar menginginkan sepeda motor ini, saya
bisa kasih waktu
2 minggu untuk bapak melunasi sisa harganya.
Bagaimana Pak Aziz?
Pembeli : Alternatif yang bagus. Sebenarnya saya
memang tertarik dengan sepeda
motor ini. Tapi masalah harga yang belum sesuai.
Bagaimana kalau saya
tambahi 250 ribu?
Penjual : Baiklah Pak Aziz , bagaimana kalau
kita ambiltengah-tengahnya saja,
2,5 juta, itu sudah saya
kurangkan 500 ribu kan. Jika masih dibawah dari
harga ini, saya tidak bisa melepas sepeda motor ini.
Jadi bagaimana?
Pembeli : Okelah, tetapi pembayarannya sesuai dengan
alternatif yang tadi, berarti
yang 500 ribu akan saya bayar dalam jangka waktu 2
minggu kedepan.
Penjual : Mmm, bisa-bisa. Jadi pembayarannya tunai
atau bagaimana?
Pembeli : Uangnya nanti saya transfer saja.
Penjual : Ooh, baik. Sekarang silakan bapak tanda
tangan disini (sambil mengajukan
surat bukti
jual beli). Terimakasih Pak Aziz, senang bekerja sama dengan
anda. Semoga bapak
beruntung dengan sepeda motor ini. (berjabat tangan)
Pembeli : Terimakasih kembali. Saya juga merasa
senang bekerja sama dengan anda.
Lebih baik saya pulang sekarang dan bagaimana
jika sepeda motornya saya
bawa
sekalian?
Penjual : Oh, tidak apa-apa. Silakan.
Pembeli : Sekali lagi terimakasih. Selamat siang.
V.
Epilog
Kesimpulan / abstraksi
dari tayangan sebelumnya adalah sebagai berikut :
Suatu
hari, Ais berniat menjual sepeda motor dengan memasang iklan di OLX. Keesokan
harinya Pak Aziz sebagai calon pembeli menelefon Ais karena tertarik dengan
tawaran yang ada di iklan.Mereka pun akhirnya sepakat untuk bertemu di rumah
Ais. Ais menjelaskan alasan menjual sepeda motornya ialah karena sudah tidak
pernah dipakai lagi. Pak Aziz pun meminta agar diperlihatkan kondisi sepeda
motor sebenarnya. Ais mematok harga 3 juta rupiah namun Pak Aziz keberatan
dengan harga yang ditawarkan. Akhirnya terjadi tawar menawar, hingga didapatkan
harga 2 juta 500 ribu rupiah. Namun, Pak Aziz membayar 2 juta rupiah terlebih
dahulu dan sisanya dibayar dalam jangka waktu 2 minggu berikutnya. Ais pun
menyetujui dan akhirnya transaksi dapat berjalan hingga mencapai kesepakatan
bersama.
Dari tayangan sebelumnya, dapat ditunjukkan
bahwa negosiasi yang dilakukan dengan perpaduan antara cara online dengan cara
langsung tetap dapat berjalan dengan baik. Negosiasi tersebut dapat mencapai
kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak, tanpa ada pihak manapun yang
merasa dirugikan. Sekian tayangan dari kami. Terima kasih.
Wassalamu’alaiukum
warrahmatullahi wabarokaatuh..
Komentar
Posting Komentar